Monday, March 21, 2016

KLARIFIKASI ISU MIRING, FMPDP ISLAH DENGAN PERANGKAT DESA DAN TOKOH MASYARAKAT

Besarnya gelombang rintangan yang dihadapi Forum Masyarakat Peduli Desa Padasuka sontak membuat para pengurus FMPDP menjadi gelisah dan resah akibat isu-isu miring yang tersebar di tengah-tengah masyarakat. Hal ini membuat pengurus FMPDP harus mengambil tindakan untuk mengklarifikasi semua isu-isu yang beredar serta pandangan-pandangan negatif masyarakat tentang FMPDP.

Setelah diadakan konsultasi dan koordinasi dengan Kepala Desa Padasuka, maka Kades Padasuka mengambil keputusan untuk segera mengundang semua perangkat desa, baik RT, RW, Kadus, Staff, BPD, tokoh masyarakat maupun tokoh agama untuk meluruskan isu yang sangat meresahkan masyarakat .

Tepat pada hari Senin, 21 Maret 2016 bertempat di aula kantor desa Padasuka, acara klarifikasi dengan dihadiri oleh semua perangkat desa dan perwakilan dari tokoh agama dan tokoh masyarakatpun diselenggarakan. Acara yang dibuka oleh Sekdes baru Padasuka dimulai pada jam 09.00 wita. Sambutan pertama yang disampaikan oleh Kepala Desa membahas tentang tujuan FMPDP yang sebenarnya ingin membantu desa agar menjadi lebih baik, Kades memang sangat memahami tujuan pembentukan FMPDP, mengingat sebelumnya Kades telah mengundang pengurus FMPDP di rumah Hamdun, S.Pd salah seorang dewan pembina untuk mendengar penjelasan tentang tujuan FMPDP terkait isu yang didengarnya bahwa forum ini ingin menumbangkannya dari jabatan Kepala Desa.

Kesempatan kedua yang disampaikan oleh Hamdun, S.Pd, selaku dewan pembina FMPDP, pada kesempatan itu, beliau mempertegas kembali tentang pertemuan Kades dengan pengurus Forum di rumahnya tersebut. beliau menyampaikan bahwa pada malam pertemuan itu, beredar isu bahwa masyarakat datang untuk menyerang rumahnya, padahal pada malam itu beliau bersama pengurus dan kades ada disana. beliau melanjutkan bahwa para pengurus forum bukan orang-orang yang tidak faham aturan, "Orang-orang di forum ini bukan orang-orang yang tidak faham aturan, kami bergerak berdasarkan regulasi yang jelas, siapa kami sampai-sampai berani ingin menggulingkan kepala desa?" tuturnya.

Selanjutnya beliau menjelaskan bagaimana seorang Kepala desa bisa berhenti dari jabatannya, "...kepala desa berhenti jika ia memang mengundurkan diri, orang mau mengundurkan diri masa' kita paksa untuk tetap jadi kepala desa? kedua kades berhenti jika ia mati, masa' jika kades mati kita paksa untuk tetap jadi kades. ketiga tersangkut pidana masuk penjara dengan keputusan pengadilan...". ungkapnya.


Sambutan berikutnya giliran Juliansyah, S.Pd selaku PD kecamatan Lunyuk yang pada kesempatan itu ia menjelaskan bahwa dalam bulan-bulan ini ia harus segera menyelesaikan 3 tugasnya, yaitu membentuk Bumdesa di semua desa di kecamatan lunyuk, membentuk forum Paralegal dan membentuk Community Centre.

Sebelumnya, Juliansyah sempat mengikuti hearing antara anggota forum yang pada saat itu belum terbentuk menjadi FMPDP dengan kepala desa terkait dengan RAPBDes 2016, sehingga beliau sangat mengharapkan agar peserta yang hadir dalam hearing diarahkan agar menjadi Community Centre ia menjelaskan bahwa Community Centre ini merupakan amanat Undang-undang yang harus dilaksanakan.

Setelah semua sambutas disampaikan, maka pertemuanpun masuk pada acara inti dengan diawali oleh Bahrul Muhid, S.Pd selaku Sekretaris forum yang menyampaikan bebarapa isu-isu miring yang tersebar di masyarakat mulai dari isu pemberhentian kadus oleh Forum, pemberhentian kades, pembentukan FMPDB yang bertujuan untuk membuat onar desa dan berbagai isu lainnya yang selanjutnya untuk mengklarifikasi isu-isu tersebut Fahrurozi, S.Pd selaku Ketua FMPDP menanggapi dan meluruskan kesalahfahaman masyarakat. Ia menjelaskan bahwa tidak ada niat sedikitpun dari forum ini untuk menggulingkan kadus apalagi kades "...Kami ada untuk membantu desa, untuk memperbaiki desa  agar desa ini bisa menjadi lebih baik..." sampainya.


Selanjutnya untuk memperjelas tentang keberadaan FMPDP, Ali Syukri yang ditugaskan untuk menyampaikan tentang kronologi pembentukan FMPDP membahas secara terperinci tentang bagaimana kronologi pembentukan FMPDP ini, harapannya agar masyarakat mengetahui apa tujuan forum, visi dan misinya, bagaimana pergerakannya, apa kegiatannya, dan sebagainya.

Pada sesi terakhir, maka diberikanlah kesempatan kepada para undangan yang hadir untuk menyampaikan pandangannya tentang FMPDP, pada kesempatan itu Ibrahim selaku Kadus Padasuka A mengakui adanya isu-isu terkait FMPDP tersebut, dan kedepannya jika memang masih ada ia siap untuk mengklarifikasinya atau menyampaikannya kepada pengurus forum untuk ditindak lanjuti. Sedangkan Hilmi selaku Kadus Suka Mulya mempersoalkan adanya pernyataan-pernyataan yang tidak pantas yang tidak dikeluarkan oleh pengurus forum di sosial media Facebook. Semuanya ditanggapi dan dijelaskan oleh pengurus forum sehingga permasalahannya menjadi jelas sehingga di akhir acara diadakanlah deklarasi dukungan dari masyarakat untuk Forum Masyarakat Peduli Desa Padasuka.

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment


Popular Posts